PEMBINAAN PERPUSTAKAAN OLEH DINAS PERPUSTAKAAN DAERAH KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA

  • Dec 08, 2023
  • LY
  • KEGIATAN DESA

KAM/07/12/23. TELUK MESJID. Sesuai Undang undang nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa mempunyai kewajiban menganggarkan perpustakaan desa.

Bapak A. Farid Wajidi  selaku Kabid. Perpustakaan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara beserta Ibu Emmil Sarni selaku Pustakawan, dan Bapak Nunei Irwandi  melakukan pembinaan di Desa Teluk Mesjid.

Yang mana pembinaan tersebut merupakan hal yang sangat penting untuk berjalannya Perpustakaan Desa yang belum terlaksana dengan maksimal.

Dalam pembinaan yang dilakukan ada beberapa point yang harus terlaksana yakni memiliki pengelola perpustakaan yang standby di perpustakaan desa yang mana Desa Teluk Mesjid belum memiliki pengelola. Buku di Perpustakaan Desa dikelola bersama, buku perpustakaan desa belum berstempel dan belum memiliki stempel inventaris, kemudian perpustakaan desa juga belum memiliki buku Inventaris yang berisi Judul buku, pengarang, penerbit, dll. Buku juga harus disampul plastik agar tidak lekas rusak.

Bapak A. Farid dan Ibu Emmil Sarni memaparkan bahwa Perpustakaan desa kini bukan hanya tempat untuk membaca lalu pergi begitu saja namun telah beralih fungsi menjadi tempat berkegiatan menimba ilmu dari buku yang kita baca lalu dipraktikkan menjadi usaha dan tentunya menghasilkan dan dapat mensejahterakan warga desa itu sendiri.

Dengan melakukan pelatihan dan difasilitasi oleh Dinas Perpustaakan Daerah dan kerjasama dengan BAPPELITBANG (Badan Perencanaan,Penelitian, dan Pengembangan) harapannya warga desa dapat berkembang dan mandiri dan tentunya dengan pendampingan dari desa.